Adapun pada tahun 2017, program NSUP di Kota Sukabumi menjangkau 15 kelurahan, yakni Kelurahan Karangtengah, Gunungpuyuh, Karamat, Cikole, Kebonjati dan Kelurahan Selabatu.
Serta, Kelurahan Citamiang, Nanggeleng, Sudajayahilir, Cibeureumhilir, Jayaraksa, Jayamekar, Baros, Nyomplong dan Benteng.
Sedangkan program NUSP-2, menjangkau 12 kelurahan, yang terdiri dari Kelurahan Sukakarya, Gedongpanjang, Cipanengah, Tipar dan Kelurahan Cikondang, serta Kelurahan Situmekar, Warudoyong, Sriwidari, Cisarua, Sindangpalay, Limusnunggal dan Kelurahan Subangjaya.
Dengan demikian, total kelurahan yang dibangun pada tahun 2017 di Kota Sukabumi melalui program Kotaku ini, mencapai 27 kelurahan dengan anggaran masing-masing Rp 350 juta.
Kajari Sukabumi, Ganora Zarina mengungkapkan, kendati pihaknya belum bisa menyampaikan kasus tersebut secara gamblang, namun pekara tersebut telah di laporkan ke Kejati dan KPK.
“Belum bisa kami sampaikan secara terperinci. Yang jelas, kasus ini sudah berstatus penyidikan. Artinya, sudah ada yang dibidik dan mengerucut,” ungkapnya kepada Radar Sukabumi usia menggelar kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi (HAK) se-Dunia, kemarin (10/12).





