Pengumuman! Tidak Ada KBM di SDN Cibereum Hilir 3 Sukabumi Sepekan

RADARSUKABUMI.com, SUKABUMI – Ratusan guru honorer di Sukabumi masih menggelar aksi mogok mengajar. Ini imbas dari Permenpan-RB nomor 36 tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS tahun 2018.

“Peraturan tersebut membatasi usia maksimal 35 tahun untuk bisa jadi calon pegawai negeri sipil atau pegawai negeri sipil. Kami menuntut agar itu dicabut. Kasihan kami yang sudah lama mengabdi menjadi guru honorer tapi tidak ada peningkatan,” kata Nanan Surahman, salah seorang guru SDN Cibereum Hilir 3 Kota Sukabumi, Jawa Barat kepada Radarsukabumi.com.

Bacaan Lainnya

Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi mogok mengajar yang dihelat oleh para guru honerer di Sukabumi berlanjut hari ini Selasa (18/9/2018).

Di sekolah tempat Nanan mengajar, tidak tampak adanya kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas. Walhasil, para murid SD pun menganggur dan nongkrong di kelas.

Nanan merasa sangat berat membiarkan anak-anak tanpa ada kegiatan belajar mengajar. Tapi aksi ini terpaksa dilakukan agar pemerintah tidak semena-mena dalam mengambil keputusan terutama bagi para guru honorer.

“Kalau berat yah berat yah ada beban moral, tetapi mau gimana lagi, unjuk rasa sudah kita lakukan sejak lama tetapi tidak pernah ada tanggapan yah mungkin ini salah satunya cara agar kami honorer bisa didengar,” tegasnya.

Untuk itu, rencananya, mulai besok pihak sekolah akan memasangkan spanduk berisi pengumuman dan permohonan maaf karena selama satu pekan kegiatan KBM di SDN Ciberum Hilir 3 terganggu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *