Tambang Kapur CV AGML Diprotes, Dinilai Mengganggu

JAMPANGTENGAH— Puluhan warga Kampung Ciburial, Kedusunan Panyindangan, Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, memprotes soal aktivitas pertambangan milik CV Artha Gama Mineral Lindo (AGML) belum lama ini. Pasalnya, perusahaan tersebut berada di tengah pemukiman penduduk. Aktifitas tambangnya disinyalir menimbulkan getaran dan suara bising.

“Jarak lokasi pertambangan kapur dengan rumah warga, ada sekitar 200 meter. Kalau melakukan pertambangan suaranya selalu bising disertai getaran. Ini, jelas menganggu ketentraman warga,” aku seorang warga Kampung Ciburial, RT 27/6, Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, Milki Saepul (24) kepada Radar Sukabumi. Perusahaan tersebut, sambung Milki, sejak berdiri beberapa puluh tahun silam, kerap berganti investor.

Bacaan Lainnya

Namun, warga menyesalkan sikap perusahaan ketika melakukan aktifitas pengolahan bahan kapur dinilai mengganggu. “Salah satunya, warga mempersoalkan terkait izin operasi tambang yang diduga tidak sesuai dengan prosedural,” ujarnya.

Hal serupa dikatakan, Saepulloh (50) warga Kampung Cuburial, RT 27/6, Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah mengatakan, warga Kedusunan Panyindangan memprotes perusahaan tambang tersebut, Lantaran, warga yang rumahnya di sekitaran lokasi pertambangan, merasa belum pernah menandatangani soal izin lingkungan untuk aktivitas perusahaan.

“Warga Kampung Ciburial dan Kampung Babakan, Kedusunan Panyindangan sangat terganggu dengan aktivitas tambang ini. Apalagi, lokasi perusahaan sangat berdekatan dengan bangunan sekolah. Jelas hal ini dapat mengganggu saat siswa melakukan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Selain mengeluarkan suara bising dan getaran, aktivitas tambang ini juga kerap mengeluarkan polusi udara. Apalagi, kalau musim kemarau seperti saat ini, debu dari kawasan karts pertambangan selalu bertaburan ke pemukiman penduduk,” paparnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *