Walhi Minta DLH Turun Tangan Selesaikan Persoalan Tambang Batu Kapur CV Artha Gama

RADARSUKABUMI.com— JAMPANGTENGAH— Adanya aksi protes soal aktifitas tambang batu kapur milik CV Artha Gama Mineral Lindo di Kedusunan Panyindangan, Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, mendapatkan tanggapan serius dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat.

Soalnya, aktifitas perusahaan yang berada ditengah pemukiman penduduk tersebut, dirasakan warga selain berdampak buruh terhadap lingkungan, juga telah menimbulkan suara bising dan getaran.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, Walhi Jawa Barat mendesak kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi DLH Provinsi Jawa Barat untuk segera terjun ke lapangan dan melakukan pengawasan serta menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya sarankan kepada warga terdampak, khususnya bagi warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi pertambangan, agar segera melaporkan aktivitas perusahaan yang diprotes tersebut, kepada dinas terkait,” jelas Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Dadan Ramdan Hardja kepada Radar Sukabumi, kemarin (14/9).

Pihaknya juga mengaku, belum mengetahui soal DLH Kabupaten Sukabumi, apakah sudah melakukan pengawasan apa belum terkait pelaksanaan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL) perusahaan tambang tersebut.

“Seharusnya, pemerintah daerah segera melakukan audit atas perizinan perusahaan itu. Apabila melanggar segera lakukan penegakan hukum, jangan sampai tebang pilih,” tandasnya.

Ketika disingung mengenai soal lokasi tambang yang jaraknya hanya sekitar beberapa meter dengan pemukiman penduduk. Dirinya menjawab, bahwa hal tersebut bisa saja terjadi, jika RT/RW nya menyatakan lokasi peruntukan tambang.

“Jadi yang salah ini, adalah aturan RTRW nya. Karena, seharusnya di lokasi pemukiman penduduk tidak ada peruntukan untuk tambang. Namun, faktanya dilapangan seperti ini. Makanya, harus ada peninjauan dan evaluasi kembali soal perizinan perusahaan itu,” pungkasnya.

 

(cr13/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *