Polisi Bekuk 4 Pedagang Miras Oplosan

PALABUHANRATU–Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi langsung memimpin penggerebekan tempat penjualan miras oplosan yang diberi nama dobel G di rumah kontrakan BB, Kampung Pilar, RT 1/32, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin (9/4).

Berita Terkait : 9 Pemuda Jadi Korban Miras Oplosan, Lima Tewas

Bacaan Lainnya

Polisi juga kembali menggerebek kediaman BT yang diduga sebagai pemasok biang miras oplosan itu di Kampung Pangsor Jembatan II, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu.

Di Kampung Pilar, terlihat polisi langsung menggerebek kediaman yang dijadikan tempat jualan miras. Kapolres juga langsung mengintrogasi para penjual untuk kepentingan pengembangan.

Penggerebekan itu dilakukan setelah diketahui adanya sejumlah korban yang terkapar akibat meminum miras oplosan yang dijual dibeberapa tempat. Diketahui, hingga berita ini ditulis lima korban tewas dan empat lainnya masih dalam perawatan tim medis RS BLUD Palabuhanratu.

Ada empat pria yang diamankan polisi diduga terlibat dalam penjualan miras oplosan itu.

Polisi juga mengamankan sejumlah jerigen yang berisikan miras oplosan. Di rumah kontrakan itu, polisi juga menyita sejumlah miras oplosan siap jual dalam kantong plastik.

Hingga berita ini ditulis, polisi belum bisa memberikan keterangan resmi.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan, nanti kita kabari,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Yadi Kusyadi saat dimintai keterangan di sela-sela penangkapan.(ryl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *