CIANJUR– Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Cianjur berhasil membongkar sekaligus menggagalkan pesta gay atau lelaki seks lelaki (LSL) yang akan digelar di kawasan Cipanas, Cianjur pada Sabtu (13/1) malam. Dari lima pria yang diamankan, satu di antaranya merupakan seorang pelajar di tingkat SMA.
Satuan Reskrim yang dikomandoi Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah membagi petugas menjadi beberapa tim. Kawasan vila Green Apple Garden yang terletak di Blok F 66 Jalan Marwati, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cipanas itu dikepung tim dari berbagai sisi.
Pintu masuk dan akses keluar kawasan itu dijaga ketat petugas bersenjata berpakaian preman. Penggerebekan itu berawal tak hanya dari sejumlah informasi masyarakat saja.
Namun, Satreskrim pun sudah melakukan penyeledikan melalui sebuah aplikasi android yang menjadi sarana para LSL berkomunikasi.
Saat mendobrak masuk ke dalam vila, petugas mendapati lima laki-laki tanpa mengenakan busana. Kelima pria itu diduga melakukan pesta seks sesama jenis.
Baca Juga : Polisi Tangkap 5 Pria di Cianjur, Diduga Sedang Pesta Gay