SUKABUMI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi membentuk 47 Kampung Demokrasi ditiap-tiap Kecamatan. Pembentukan yang digelar serentak disetiap kecamatan sebagai upaya KPU dalam mengaktivasi dan mematangkan kesadaran berdemokrasi elektoral pemilih.
Komisioner KPU Divisi SDM dan Partisipasi masyarakat Merry Sariningsih mengatakan pembentukan kampung demokrasi ini sebagai salah satu cara menstimulasi prilaku politik pemilih yang berintegritas dan mengembangkan serta meningkatkan budaya demokrasi elektoral.
“Pembentukan kampung demokrasi targetnya untuk meningkatkan Partisipasi masyarakat yang merupakan target nasional sebesar 77,5 persen dapat tercapai, “jelas Merry.
Nantinya, kampung tersebut akan menjadi tempat KPU memberikan pendidikan politik, termasuk pemahaman tentang demokrasi dan tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan tahun ini. Dengan harapan agar masyarakat bisa menerima informasi dan pendidikan kaitan pendidikan politik termasuk tahapan pilkada, sehingga para pemilih nanti menjadi berkualitas dan paham tentang esensi demokrasi.
“Keberadaan kampung demokrasi ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi pemilih menjelang pelaksanaan Pilkada. Namun, masyarakat juga harus tetap menyukseskan agar tahapan pembangunan lebih meningkat kembali yakni dalam kesejahteraan dan perekonomiannya,” ujarnya.






