POLITIK

Terbaru, MK Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi

×

Terbaru, MK Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi

Sebarkan artikel ini
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (kedua kiri) bersama anggota Wahiduddin Adams (kiri) dan Bintan R. Saragih (ketiga kanan) memimpin jalannya sidang di Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (2/11/2023). (BAYU PRATAMA S)
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (kedua kiri) bersama anggota Wahiduddin Adams (kiri) dan Bintan R. Saragih (ketiga kanan) memimpin jalannya sidang di Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (2/11/2023). (BAYU PRATAMA S)

“Nanti setelah perbaikan, kemudian akan diregistrasi oleh MK. Setelah diregistrasi, nanti para hakim akan menggelar perkara untuk masing-masing panelnya. Kemudian, nanti
menetapkan hari sidangnya,” ujar Suhartoyo di Gedung I MK, Jakarta (9/12).

Bank bjb Tandamata

Dikatakan pula oleh Ketua MK bahwa sidang pemeriksaan perkara sengketa pilkada dilakukan dengan metode sidang panel. Tiap-tiap panel terdiri dari tiga hakim konstitusi.

Terkait sidang panel ini, Suhartoyo memastikan tidak ada hakim konstitusi di suatu panel yang mengadili perkara yang berpotensi memiliki hubungan kekerabatan dengan hakim tersebut. Hal ini demi menjaga sidang terbebas dari konflik kepentingan.

MK hingga saat ini belum menentukan jadwal sidang perdana sengketa Pilkada 2024. Menurut Suhartoyo, Mahkamah sedang menerima permohonan sehingga jadwal sidang masih dalam pembahasan.(*)