Soal Pedaftaran, KPU Minta Paslon Batasi Jumlah Masa

SIMULASI : Sejumlah bapaslon saat melakukan pendaftaran, kegiatan tersebut merupakan kegiatan simulasi yang diadakan oleh KPU Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI — Jelang pendaftaran pasangan calon yang akan dibuka pada tanggal 04 sampai 06 September 2020 mendatang, KPU Kabupaten Sukabumi meminta kepada para pasangan calon untuk membatasi jumlah masa yang dibawa.

Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi divisi Teknis Budi Ardiansyah, KPU sudah menyampaikan SOP pendaftaran calon agar tidak membawa masa dengan jumlah banyak. “Kalau di hitung jumlahnya 20 orang per pasangan calon, jumlah itu bisa sedikit tergantung koalisi partainya. Yang bisa masuk itu, Paslon dan istrinya, Ketua dan Sekretaris parpol, LO, “terang Budi kepada Radar Sukabumi usai menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi persiapan pendaftaran bakal pasangan calon dan simulasi pendaftaran pada pemilihan bupati dan wakil bupati sukabumi tahun 2020 di Hotel Agusta, Senin (31/08).

Bacaan Lainnya

Untuk pendaftaran sendiri KPU akan dilakukan di Hotel Agusta, mengingat kantor KPU tidak memungkinkan menerima pendaftaran. Sementara untuk saat ini yang sudah melakukan konsultasi tentang mekanisme pendaftaran sudah ada beberapa, tetapi dirinya belum bisa memastikan itu dari paslon dan LO dari mana.

“Pendaftaran akan dibuka tiga hari, tanggal 04 dan 05 akan dibuka sejak pukul 08,00 sampai 16,00 WIB, kalau pada tanggal 06 akan dibuka hingga pukul 24.00 WIB. Tapi kami akan berkoordinasi dengan LO agar tidak berbarengan dengan bapaslon lainnya, “tukasnya. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *