SBY : Partai Demokrat Turun Gara-gara Kadernya Korupsi

Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membocorkan penyebab salah satu penyebab perolehan suarat partainya di 2014 merosot.

SBY mengatakan,‎ Partai Demokrat berhasil meraih 150 kursi DPR pada Pemilu 2009. Namun di pemilu periode berikutnya, partai berlambang bintang mercy itu harus puas dengan hanya memperoleh 89 kursi DPR.

Bacaan Lainnya

“Penyebabnya, beberapa kader kami terlibat korupsi. Itu yang menyebabkan perolehan Partai Demokrat menurun tajam,” ujar SBY dalam pidatonya di Rapimnas Partai Demokrat, Sentul, Jawa Barat, Sabtu (10/3).

Namun demikian, SBY bersyukur saat ini kader Partai Demokrat yang terjebak korupsi menurun. SBY pun menunjukkan rasa bangga di hadapan ribuan kader yang menghadiri rapimnas.

“Alhamdulillah yang terlibat dalam korupsi, baik pusat dan daerah jumlahnya sangat kecil, jauh di bawah partai lain,” katanya.

SBY pun menyinggung, sebenarnya pada 2009 banyak juga kader partai lain yang terjerat kasus korupsi. Namun, saat itu Partai Demokrat mendapatkan sorotan tajam lantaran merupakan partai pemenang pemilu.

“Tapi karena kami sedang berada di pemerintahan, maka kamilah yang paling kena,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, pria kelahiran Pacitan, Jawa Timur itu mengaku sudah belajar dari pengalaman buruk di 2009 lalu. Sehingga dia berharap di 2019 mendatang bisa memulainya dengan baik.

“Jadi kami telah belajar dari pengalaman pahit itu,” ungkapnya.

Sebagai informasi, berikut daftar beberapa kader Partai Demokrat yang sudah dihukum karena kasus korupsi.

1. Andi M. Mallarangeng, dia adalah bekas Menteri Pemuda dan Olahraga dengan kasus korupsi proyek Hambalang. Dia dihukum: 4 tahun bui dan denda Rp 200 juta (Kasasi MA 9/4/2015)

2. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dia terbukti melakukan korupsi Hambalang dengan hukuman 14 tahun bui, denda Rp 5 miliar, dan uang pengganti.

3. Mantan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartarti Murdaya. Dia ‎terlibat dalam kasus korupsi Buol dan mendapat hukuman 2 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 150 juta.

4. Mantan Menteri ESDM dan juga Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jero Wacik. Dia terlibat dalam kasus korupsi dana operasional dirinya dari jabatan menteri. Jaro mendapat hukuman: 4 tahun bui dan denda Rp 150 juta.

5. Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana‎, dia terlibat dalam korupsi ESDM dengan hukuman  10 tahun bui dan denda Rp 500 juta.

6. Mantan Bendaraha Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, dia terlibat dalam kasus pencucian uang dan korupsi wisma atlet. Dia mendapat ‎hukuman 6 tahun bui dan denda Rp 1 miliar pencucian uang.

7. Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Angelina Sondakh, di terlibat ‎dalam kasus korupsi wisma atlet. Dia pun sudah dihukum ‎10 tahun bui, denda Rp 500 juta, serta membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta.

8. Mantan Anggota DPR, Amrun Daulay. Dia terbukti ‎melakukan korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi di kementerian sosial. Dia mendapatkan hukuman 17 bulan bui.

9. ‎Mantan Angota DPR Srjan Taher dia terlibat dalam korupsi Pelabuhan Tanjung Api-api dan mendapatkan vonis 4 tahun 6 bulan bui.

10. Mantan Anggota DPR‎ As’ad Syam dia terlibat dalam ‎korupsi PLTD Muarojambi. Adapun dia juga sudah divonis 4 tahun penjara.

‎11. Mantan Gubernur Bengkulu, Agusrin M. Najamudin, dia terliba korupsi dana pajak bumi dan bangunan. Dia juga telah di vonis 4 tahun penjara.

‎12. Mantan Anggota DPR Djufri, dia terbukti melakukan korupsi pembelian tanah Wali Kota Bukittinggi, dan sudah divonis 4 tahun bui.

13. Mantan Bupati Seluma‎, Murman Effendi. Dia terbukti menerima suap Anggota DPRD. Dia telah divonis 2 tahun bui.

‎14. Mantan Bupati Batanghari Abdul Fattah. Dia terbukti korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. Vonis 1 tahun 2 bula bui juga telah ia dapatkan.

(gwn/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *