Saya Wajib Perjuangkan Referendum

Senator DPD RI asal Aceh, Fachrul Razi

JAKARTA— Seruan referendum yang disuarakan rakyat Aceh tak boleh dianggap sepele oleh pemerintah pusat. Ini sinyal kuat adanya ketidakpercayaan sebagaian rakyat atas kemampuan negara menegakkan hukum dan mewujudkan keadilan. Sebelumnya, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Ketua DPA Partai Aceh (PA) Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem menyerukan ke depan Aceh meminta referendum. Sebab menurut Mualem, keadilan dan demokrasi tak jelas di NKRI.

“Indonesia diambang kehancuran dari sisi apa saja,” begitu kata Mualem dalam sambutannya pada peringatan Kesembilan Tahun (3 Juni 2010-3 Juni 2019), wafatnya Wali Neugara Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk Muhammad Hasan Ditiro di Gedung Amel Banda Aceh, Senin malam (27/5) lalu.

Bacaan Lainnya

Senator DPD RI asal Aceh, Fachrul Razi menegaskan, pernyataan Mualem itu bukanlah biasa. Ini dinilainya serius dan memiliki arti penting. “Ini yang berbicara Mualem, jadi ini bukan wacana lagi tapi satu sikap politik yang tegas untuk menjawab quo vadis Aceh ke depan menghadapi Indonesia yang terus menuju pada kehancuran dan kegagalan dalam berdemokrasi,” tegas Fachrul seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL (grup koran ini).

Referendum sendiri adalah mekanisme demokrasi dalam memberikan hak politik rakyat menentukan masa depannya. Menurutnya, referendum adalah solusi damai untuk Aceh dan hak konstitusional setiap warga negara. Referendum dapat diartikan penyerahan suatu persoalan supaya diputuskan dengan pemungutan suara umum.

Biasanya masih kata Fachrul, referendum digunakan untuk meminta pendapat rakyat secara langsung tentang hal-hal fundamental yang menyangkut nasib dan masa depan rakyat sendiri. Mengapa saya berbicara referendum? Karena saya wakil Aceh di pusat. Jika rakyat Aceh menginginkan referendum, sebagai wakil Aceh sangat wajar saya memperjuangkan itu,” tegas Fachrul.

(son/rmol)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *