Trimedya menambahkan sikap partai sama seperti yang disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto yakni memberi sanksi tegas berupa pemecatan dan tidak memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan. “Sikap kita sudah jelas ya, sama seperti yang disampaikan pak Sekjen,” pungkasnya.
(nes/wid)