POLITIK

Saksi Kunci Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur,  Emilia Nurhayati Dicalonkan Bacaleg NasDem di Sukabumi

×

Saksi Kunci Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur,  Emilia Nurhayati Dicalonkan Bacaleg NasDem di Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Emilia Nurhayati (23) yang sebelumnya ramai diberitakan terlibat skandal dengan Kompol D Dalam Kasus Tabrak Lari Mahasiswa Cianjur
Emilia Nurhayati (23) yang sebelumnya ramai diberitakan terlibat skandal dengan Kompol D Dalam Kasus Tabrak Lari Mahasiswa Cianjur. (foto : Disway)

SUKABUMI — Masih ingat, kasus tewasnya mahasiswi Unsur Cianjur, Selvi Amalia Nur’ani karena ditabrak lari oleh mobil Audi di Jalan Raya Bandung, Cianjur pada awal tahun lalu. Rupanya, salah satu saksi kunci dalam kasus tersebut dikabarkan mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Sukabumi.

Ya sosok Emilia Nurhayati (23) yang sebelumnya ramai diberitakan terlibat skandal dengan Kompol D maju sebagai Bacaleg di Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Sukabumi.

Bank bjb Tandamata

Hal tersebut dibenarkan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem Jawa Barat, Ade Sudrajat Usman, tak membantah bahwa Emilia yang dimaksud adalah yang terkait dengan kasus tabrak lari di Cianjur. Ade Sudrajat mengatakan alasan mengapa Emilia Nurhayati dicalonkan sebagai wakil rakyat meski sempat menjadi sorotan karena kasusnya. “Dia punya jaringan dan elektoral yang bagus,” kata Ade

Menurut Ade, Emilia tidak terlibat langsung sebagai pelaku dalam insiden tabrak lari yang menewaskan Selvi Amelia Nuraini (19), Mahasiswi Universitas Suryakencana. Emilia tidak menjadi terdakwa. “Kasus tabrakan, bukan dia sebagai terdakwa dan bukan dia yang mengendarai kendaraan. Hanya kebetulan ada di dalam mobil tersebut,” kata Ade.

Emilia sendiri tidak berasal dari daerah Kabupaten Sukabumi. Sejumlah keterangan menyebutkan bacaleg cantik kelahiran 11 Mei tahun 2000 itu adalah warga Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.

Sementara itu, Wakil Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat, Fikri Abdul Ajiz, juga tak membantah mengenai informasi itu. Menurutnya, proses hukum terkait kasus yang melibatkan Emilia sebagai saksi, sudah diproses hukum.

“Saya kira terkait hal tersebut sudah ada proses hukum yang terbuka dan transparan yangg ditangani pihak kepolisian secara profesional, Kang, ” kata Fikri dikonfrimasi sukabumisatu.com.

Belakangan skandal tersebut membuat Kompol D dimutasi dari jabatannya. Sementara terkait dengan kasus tabrak lari, Emilia Nurhayati ditetapkan sebagai saksi. Kasus ini menyeret nama Sugeng Guruh (41) sebagai terdakwa. Sugeng adalah sopir yang mengemudikan mobil Audi A8 yang ditumpangi Emilia. (*)