Ribuan Pemilih Lansia Bakal Mendapatkan Pendampingan

PERESMIAN : Komisoner KPU Kabupaten Sukabumi saat meresmikan Kampung Demokrasi beberapa waktu lalu.

SUKABUMI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi memastikan bagi lansia atau usia lebih dari 90 tahun keatas akan mendapatkan pendampingan dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Tercatat setidaknya ada 2.480 Pemilih Lansia di Kabupaten Sukabumi.

“Itu Di sesuaikan dengan pemilihnya, apakah mau di dampingi atau tidak. Begitupun berlaku sama terhadap pemilih disabilitas dilakukan pendampingan, “ujar Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah dalam pesan singkatnya, Senin (02/11).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, KPU sudah melakukan verifikasi ke lapangan terhadap data pemilih yang berusia 90 tahun atau lebih itu. Dari hasil verifikasi, ada yang kondisinya harus ‘bed rest’ dan ada yang masih kuat secara fisik. Bahkan KPU sendiri memastikan untuk pemilih yang sudah sepuh itu, bagi yang secara fisik masih bisa datang ke tempat pemungutan suara, dapat memberikan suara di TPS secara mandiri, tetapi bagi yang tidak bisa datang ke TPS maka akan ada petugas yang memfasilitasi.

“Bagi yang membutuhkan bantuan dan pendamping, dapat ditunjuk sendiri atau dibantu salah satu kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS. Sementara yang ‘bed rest’ di rumah, belum ada ketentuan PKPU yang mengatur pelayanan pemilih di rumah,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *