POLITIK

Presiden Jokowi Gunakan Hak Pilih Pemilu di TPS Gambir

×

Presiden Jokowi Gunakan Hak Pilih Pemilu di TPS Gambir

Sebarkan artikel ini
Pertemuan Jokowi-Prabowo Subianto. (Miftahulhayat/Jawa Pos)
Pertemuan Jokowi-Prabowo Subianto. (Miftahulhayat/Jawa Pos)

JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, tanggal 14 Februari 2024.

“(Mencoblos) Di Gambir,” kata Jokowi singkat di sela kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat, Sabtu.

Bank bjb Tandamata

Sebelumnya pada Maret 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih kepada Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta.

Berdasarkan catatan ANTARA, pada saat itu proses coklit dilakukan petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat bernama Feby Azza Nurhakim.

Menurut Feby, nama Presiden Joko Widodo terdaftar di TPS 010 Kelurahan Gambir.Petugas kemudian menempelkan stiker coklit di pintu Istana Merdeka dengan jumlah pemilih sebanyak dua orang yang tertera nama Joko Widodo dan Iriana.

Dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo meminta semua calon presiden (capres) dapat menyampaikan visi dan misi mereka secara substansial dan tidak terjebak pada debat yang personal di Debat Kelima Capres Pemilu 2024 pada Minggu (4/2).