Posko GMHP Bagian Dari Pengawasan

BANDUNG— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, mengapresiasi langkah KPU membuka Posko Layanan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), Senin (1/10). Posko yang bertujuan melindungi hak pemilih tersebut, dibuka sampai dengan 28 Oktober 2018 mendatang.

Menurut Bawaslu, langkah yang dilakukan KPU merupakan sebuah hal yang penting dan merupakan bagian terkait dengan pengawasan yang telah di lakukan oleh Bawaslu Jabar sesuai dengan tahapan. Komisioner Bawaslu Jabar, Abdullah, mengatakan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda masih menjadi persoalan, begitu juga dengan pemilih yang tidak memenuhi syarat dan pemilih yang belum terdaftar. “Kita menemukan sejauh ini hasil dari laporan yang sudah ada total 391.000 ribu pemilih ganda dan pemilih tidak memenuhi syarat” ujarnya kepada RMOLJabar (grup koran ini).

Bacaan Lainnya

Ditegaskannya, Bawaslu dan KPU terus bersinergi dalam pengawasan DPT. “Yang ingin kami bangun dalam penyusunan DPT ini, yaitu memastikan hak konstitusional warga negara didalam menggunakan hak politiknya agar pada pemilu ini dapat terpenuhi,” tegasnya.

Bagi Bawaslu, lanjut Abdullah, sangat penting DPT dilakukan pengawasan terhadap terjadinya kecurangan-kecurangan didalam pengadministrasian. Terutama terkait dengan kegandaan dan proses pencatatan lainnya di dalam sistem KPU.

 

(feb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *