Usai DPT, Bawaslu Bakal Sikat Habis Baliho Caleg

RADARSUKABUMI.com – SUKABUMI– Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) Kota Sukabumi menegaskan bahwa setelah penetapan Daftar Pemilih tetap (DPT) pada tanggal 20 September 2018 mendatang, pihaknya bakal membersihkan baliho atau spanduk yang mengandung unsur kampanye ataupun kampanye terselubung.

“Ya pasti, usai ada penetapan DPT, kami akan bergerak cepat untuk membersihkan baliho atau spanduk yang berada dijalan-jalan baik di Jalan Protokol atau wilayah, “jelas Anggota Bawaslu bagian Koordinator divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Sukabumi Muhammad Aminuddin, pada Kamis (6/9) kemarin.

Bacaan Lainnya

Saat ini,pihaknya sudah melakukan pemetaan baliho mana saja yang akan ditertibkan dengan melakukan koordinasi dengan Satpol PP. Untuk saat ini pihaknya belum secara oftimal menertibkan baliho yang terselubung karena memang mereka (bacaleg red) memasang baliho dengan sesuai aturan yang berlaku.

“Ya semisal ada anggota DPR RI yang memasang baliho dengan tujuan mensosialisasikan program pemerintah, itu bisa dan sah saja. Namun, ketika sudah menjadi Caleg dengan masuk menjadi peserta pemilu, maka balihonya tidak seenaknya memasang, karena harus sesuai jadwal dan aturan yang ada, “jelasnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, berdasarkan pantauan bawaslu memang saat ini banyak yang para bacaleg yang sudah melakukan pemasangan baliho secara terselubung, dan itu sudah kami perhatikan dan dijadikan perhatian kedepannya.

“Dalam aturan ada zonasi daerah mana saja yang boleh dan yang tidak, nah nanti kalau sudah masuk tahapan maka tidak ada kata ampun lagi, yang melanggar dan tidak sesuai aturan pasti ditertibkan,”tukasnya.

 

(hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *