Ending Rebut Kursi Ketua Bawaslu

SUKABUMI— Ketiga anggota Bawaslu Kota Sukabumi sudah dilantik oleh Bawaslu Republik Indonesia, belum lama ini. Artinya ketiga anggota Bawaslu yakni, H Ending Muhidin, M Aminuddin dan Yasti Yustia Asih sudah resmi menjabat sebagai anggota Bawaslu Kota Sukabumi periode 2018-2023.

Dalam penentuan Ketua Bawaslu Kota Sukabumi berdasarkan pleno akhirnya Ending Muhidin diputuskan sebagai Ketua Bawaslu Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya Ending pernah menjabat Ketua Panwaslu pada Pilkada 2013 lalu. Sedangkan M Aminuddin sebagai koordinasi Divisi SD dan yasi Yustia sebagai Koodinator Divisi hukum dan penindakan pelanggaran sengketa.

” Ini keputusan ketiga anggota, karena semua punya hak suara dan bicara yang sama. Memang sedikit alot tapi akhirnya bulad suara itu jatuh kesaya,” ujar Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Ending Muhidin saat dihubungi Radar Sukabumi, (17/6) kemarin.

Dalam pleno penentuan Ketua dan divisi lainnya kata Ending dilakukan pada 16 Agustus, lebih kurang berlangsung selama 3 jam. ” Ya cukup alot kita mulai dari pukul 10 malam sampai pukul 1 dinihari, ya ini merupakan bagian dari dinamika,” jelasnya.

Ditambahkan Ending saat ini lembaga Bawaslu Kota Sukabumi itu bukan ad Hoc atau sementara tapi sudah permanen. Masa jabatannya sama seperti halnya KPU Kota Sukabumi. ” saat ini Bawaslu jabatannya selama 5 tahun kedepan,” ujarnya.

Terpenting kata Ending pihaknya bersama anggota Bawaslu lainnya akan melaksanakan kinerja sesuai dengan kewenanganan dan Tupoksi secara maksimal. Setiap tahapan terus diawasi agar menjadikan Pemilu yang berkeadilan. ” Sesuai dengan slogan Bawaslu RI, bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu,”tandasnya.

 

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *