2 September, Anggota DPRD Kota Sukabumi Dilantik

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2019 – 2024 akan segera dilantik. Informasi dari Sekretariat DPRD Kota Sukabumi pelantikan tersebut akan dilakukan pada 2 September 2019 mendatang.

Hal itu pasca kelengkapan berkas anggota DPRD Kota Sukabumi tuntas di Provinsi Jawa Barat. “Insya Allah 2 September pada dilantik. Berkas semua sudah lengkap, tinggal ditanda tangan Pak Gubernur,” ujar Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana, Kamis (22/8/2019).

Bacaan Lainnya

Proses pelantikan sendiri akan dilaksanan di Gedung Anton Soedjarwo. Saat proses pelantikan, semua anggota DPRD Kota Sukabumi terpilih akan berkumpul di Gedung DPRD.

“Jadi, nanti itu anggota dewan terpilih berangkatnya bareng dari DPRD ke Anton Soedjarwo menggunakan bus,” ucapnya.

Anggota DPRD Kota Sukabumi akan dilantik oleh ketua Pengadilan Negeri. Mereka secara bersama-sama akan mengucap janji.

“Iya, tingkat Kota atau kabupaten, dilantiknya oleh Ketua Pengadilan Negeri setempat,” ungkapnya.

Menurutnya, proses pelantikan di Kota Sukabumi tidak ada kaitannya dengan pelantikan di Provinsi Jabar. Sebab, daerah bebas menentukan waktu pelantikannya.

“Tidak ada masalah kalaupun sama waktu pelantikannya dengan Provinsi,” pungkasnya.

(rmoljab/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *