POLITIK

Pj Gubernur Jawa Barat : Pencairan Dana Pilkada 2024 Sesuai Aturan

×

Pj Gubernur Jawa Barat : Pencairan Dana Pilkada 2024 Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin bersama lima pimpinan DPRD Jawa Barat menandatangani kesepakatan Raperda APBDP Jawa Barat tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Rabu (26/9/2023) malam. (Ricky Prayoga)
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin bersama lima pimpinan DPRD Jawa Barat menandatangani kesepakatan Raperda APBDP Jawa Barat tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Rabu (26/9/2023) malam. (Ricky Prayoga)

“Selanjutnya rancangan perda perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang telah disepakati bersama ini, akan disampaikan pada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan proses evaluasi,” kata Bey Triadi Machmudin dalam pandangan umumnya pada sidang paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Rabu (26/9) malam.

Selepas itu, Bey menyampaikan struktur perubahan APBD 2023 yang telah disepakati bersama, yakni pendapatan daerah semula Rp34,15 triliun, menjadi Rp35,27 triliun, bertambah Rp1,13 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 3,3 persen.

Bank bjb Tandamata

Perubahan target pendapatan daerah tersebut dikarenakan adanya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat, serta lain-lain pendapatan yang sah.

Kemudian, belanja daerah semula Rp33,93 triliun menjadi Rp36,35 triliun, bertambah Rp2,42 triliun atau mengalami kenaikan menjadi 7,13 persen.(*)