“Selanjutnya rancangan perda perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang telah disepakati bersama ini, akan disampaikan pada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan proses evaluasi,” kata Bey Triadi Machmudin dalam pandangan umumnya pada sidang paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Rabu (26/9) malam.
Selepas itu, Bey menyampaikan struktur perubahan APBD 2023 yang telah disepakati bersama, yakni pendapatan daerah semula Rp34,15 triliun, menjadi Rp35,27 triliun, bertambah Rp1,13 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 3,3 persen.
Perubahan target pendapatan daerah tersebut dikarenakan adanya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat, serta lain-lain pendapatan yang sah.
Kemudian, belanja daerah semula Rp33,93 triliun menjadi Rp36,35 triliun, bertambah Rp2,42 triliun atau mengalami kenaikan menjadi 7,13 persen.(*)






