Kecewa, Prabowo Tetap Terima Putusan MK

JAKARTA, RADARSUKABUMI.com – Selesai sudah drama panjang sengketa pemilihan presiden (pilpres). Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin menolak gugatan yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan demikian, tidak ada lagi yang bakal menghalangi pelantikan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebagai presiden-wakil presiden RI periode 2019-2024.

Kepastian tersebut diperoleh setelah majelis hakim konstitusi membacakan putusannya di ruang sidang utama Gedung MK kemarin.

Bacaan Lainnya

’’Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,’’ ucap Ketua MK Anwar Usman dalam amar putusannya yang dibacakan pukul 21.15 tadi malam.

Seluruh dalil permohonan pemohon dinyatakan tidak beralasan menurut hukum.

Tak lama setelah MK membacakan putusannya, Prabowo langsung menyampaikan pidato politik di kediamannya, Kertanegara IV, Jakarta Selatan.

Prabowo didampingi Sandiaga Uno dan perwakilan partai pendukungnya.

Prabowo yang didampingi Sandiaga Uno menyatakan, menghormati adanya putusan MK tersebut. Walau pun keputusan itu jauh dari harapan yang diinginkan.

“Walaupun keputusan itu sangat mengecewakan bagi kami dan pendukung, namun sesuai kesepakatan kami patuh dan ikuti jalur konstitusi yaitu UUD 1945 dan sistem yang berlaku. Maka dengan ini kami hormati hasil keputusan MK,” ujar Prabowo.

Mengenai adanya dugaan kecurangan Pilpres 2019.

Prabowo menyerahkan semuanya kepada Allah SWT.

Biarlah yang kuasa mengadili apabila adanya dugaan kecurangan tersebut.

“Kami serahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki pada Allah Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.

Setelah ini Prabowo-Sandi akan melakukan konsultasi dengan tim hukum.

Mengenai masih adakah cara yang harus ditempuh setelah adanya putusan dari lembaga yang dikepalai oleh Anwar Usman tersebut.

“Kita akan konsultasi dengan tim hukum untuk minta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum yang masih mungkin bisa ditempuh,” katanya.

Selain itu, langkah selanjutnya yang dilakukan Prabowo-Sandi adalah sesegera mungkin mengumpulkan para pimpinan dari partai koalisi pendukungnya untuk menentukan langkah politik selanjutnya yang harus dijalankan.

Lebih lanjut Prabowo juga berterima kasih kepada partai koalisi pendukungnya karena telah berjuang dengan sekuat tenaga mendukungnya menjadi kepala negara.

Termasuk juga para relawan dan pihak-pihak yang mendukungnya dalam Pilpres 2019.

? “Perjuangan kita adalah perjuangan mulia, kita ingin mewujudkan Indonesia adil makmur, kita ingin wujudkan indonesia yang sungguh-sungguh merdeka secara politik ekon dan budaya,” katanya.

?”Kita ingin kekayaan Indonesia dinikmati seluruh rakyat kita, ingin hentikan kekayaan Indonesia mengalir ke luar negeri, tidak menjadi antek bangsa asing. Kita ingin seluruh rakyat mendapat kehidupan wajar, kita ingin kebutuhan pangan terjangkau, tidak ingin ada orang lapar di Indonesia,” tuturnya.

Bagi Prabowo, perjuangan tidak harus menjadi kepala negara.

Melainkan di mana saja bisa berjuang. Misalnya lewat legislatif dan forum-forum lainnya.

Dukungan masyarakat juga masih dimilikinya.

Sehingga masih bisa berjuang untuk rakyat Indonesia.

?”Kami tidak akan berhenti perjuangkan itu, kita bisa berjuang di legislatif di forum lain. Kita akan konsolidasi kita punya dukungan massa yang nyata,” pungkasnya.

Menanggapi hasil putusan MK, Capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, putusan MK bersifat final.

Oleh sebab itu, dia berharap seluruh pihak bisa menghormati serta melaksanakan putusan tersebut, sebagai bagian dari proses demokrasi.

“Rakyat sudah berbicara, sudah berkehandak, suara rakyat sudah didengar, rakyat sudah memutuskan, telah diteguhkan oleh jalur konstitusi dengan jalan bangsa yang beradab dan berbudaya,” ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, kemarin (27/6) malam.

Dalam kesempatan ini, Jokowi juga turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran penyelenggara pemilu.

Begitu pula kepada seluruh lembaga yang terlibat dalam proses pengamanan pesat demokrasi lima tahunan itu.

“Saya mengajak warga Indonesia untuk bersatu kembali bersama-sama memajukan Indonesia tanah air kita. Tidak ada lagi 01 dan 02 yang ada hanyalah persatuan Indonesia,” imbuh Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai, perbedaan pilihan politik patut dihargai dan dihormati.

Namun, setelah adanya putusan MK tidak boleh lagi ada perpecahan.

Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan bekerja untuk seluruh rakyat Indonesia.

Dia yakin semua pihak memiliki semangat yang sama. Yaitu untuk membangun Indonesia yang maju, bisa bersaing dalam kompetisi global, demi mewujudkan Indonesia yang sejahtera.

“Saya menyakini kebesaran hati dan kenegarawanan sahabat saya bapak Prabowo Subianto dan bapak Sandiaga Uno. Beliau memiliki visi yang sama untuk Indonesia kedepan yang maju dan sejahtera,” papar Jokowi.

Lebih lanjut, mantan Wali kota Surakarta itu menyampaikan apresiasi pula kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah berpatisipasi dalam pemilu 2019.

Dia berjanji akan menjalankan amanah sebagai Presiden 2019-2024 sebaik mungkin untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Saya dan pak kiai Ma’ruf Amin berjanji akan jadi Presiden untuk suluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali,” tegasnya.

Di tempat sama, Ma’ruf menilai putusan MK hakekatnya bukan untuk memenangkan satu pihak tertentu.

Melainkan sebagai bentuk kemaslahatan untuk mengutuhkan rakyat sebagai satu bangsa.

“Tidak adalagi friksi-friksi, kita adalah satu Indonesia.
Tugas kita sekarang bagaimana memajukan bangsa,” kata Ma’ruf.

“Oleh karena itu marilah kita bahu membahu menyingsingkan lengan baju, mulai malam ini dengan ucapan bismillah membangun negeri ini untuk bangsa,” tutupnya.

(byu/syn/bin/oni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *