Persiapan Ikut Pilkada, Pasangan ‘Faham’ Bikin SKCK

SUKABUMI— Pasangan Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi dan Andri Hamami atau dikenal dengan sebutan Faham mendatangi Polres Sukabumi Kota untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Diketahui, pembuatan SKCK merupakan syarat penting bagi para bakal calon (balon) untuk bisa mendaftar ke KPU Kota Sukabumi. “Hari ini, saya bersama Kang Andri menyerahkan berkas persyaratan pembuatan SKCKnya. Kita sudah pernah membuat SKCK, jadi tidak ribet lagi,” ungkap Fahmi kepada koran ini, senin (8/1).

Bacaan Lainnya

Menurut orang yang juga sebagai Wakil Walikota Sukabumi ini melanjutkan, bahwa semua kelengkapan persyaratan pencalonan dan syarat calon yang harus dipenuhi oleh dirinya bersama dengan pasangannya.

“SKCK ini, sebagai salah satu syarat untuk bisa mendapatkan syarat-syarat yang lainnya. Insyallah, bisa selesai sebelum pendaftaran,” katanya.

Untuk rencana pendaftaran Faham sendiri, dirinya bersama dengan partai pengusungnya itu, sudah mendapatkan jadwal pendaftaran di akhir penutupan yaitu pada tanggal 10 Januari. Yakni, di hari rabu setelah salah Ashar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *