Pengamat: Awas Senjata Makan Tuan

SUKABUMI— Di mata pengamat Politik Asep Deni, adanya serangan dari lawan politik Pasangan Calon (Paslon) lain, belum tentu juga bisa menjatuhkan paslon yang diserang. Dan bahkan, situasi itu bisa berbalik ketika masyarakat yang melihat serangan itu akan berbalik simpatik untuk mendukungnya.

Memang sudah lumrah dalam perhelatan Pilwalkot Sukabumi ini berbagai cara tim pemenangan ataupun pendukung Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi melakukan manuver politik dengan berbagai gaya kampanye.

Bacaan Lainnya

Tak heran jika ada gaya kampanye negatif mulai bertebaran di lapangan, mulai dari Media Sosial (medsos) ataupun secara langsung yang dilakukan oleh simpatisan. “Iya Pilwalkot kali ini ada yang menarik, salah satunya kampanye negatif. orang sudah mulai saling serang melalui kampanye negatif,” ujar Asep Deni kepada koran ini, (5/4) kemarin.

Dengan cara seseorang melakukan kampanye negatif itu akan mendapatkan keuntungan bagi pasangan calon yang akan diserang. Soalnya kampanye negatif itu terlihat akan menjatuhkan lawannya sehingga bisa membuat masyarakat lebih simpatik terhadap paslon yang diserang. “Saat ini dimata masyarakat menyerang orang itu akan menjatuhkan lawan. Nah itu akan berbalik keuntungan bagi yang diserah, bisa saja masyarakat lebih simpatik,” ujarnya.

Kampanye negatif ini kata Asep hal yang lumrah dan berpeluang dihembuskan dalam perhelatan Pilkada, baik itu Pilwalkot ataupun Pilgub. Isu yang di angkat dalam kampanye negatif itu tidak jauh mengenai catatan jejak seorang calon. “Kampanye negatif ini tak jauh menyerang calon dengan catatan salah seorang Paslon,” katanya.

Sebagai calon pemimpin, kata Asep sebaiknya hal tersebut tak harus ditanggapi. Pasalnya menjadi seorang pemimpin itu kalau di serang dengan isu-isu negatif merupakan hal yang lumrah. “Jadi pemimpin itu diserang hal yang biasa, makanya tidak perlu di tanggapi,” jelasnya.

Sedangkan untuk kampanye hitam kata Asep Deni kemungkinan minim muncul. Pasalnya, mereka khawatir terjebak UU ITE. “Karena ada UU ITE masyarakat di khawatirkan mereka terjerat Pidana, jadi diprediksikan minim,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *