Pilkada Kota Sukabumi

Paslon Nomor Urut 3, Muraz Andri Serukan Pemilu Damai

×

Paslon Nomor Urut 3, Muraz Andri Serukan Pemilu Damai

Sebarkan artikel ini
Muraz-Andri Serukan Pemilu Damai
Konferensi pers tim paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, nomor urut 3, Mohamad Muraz-Andri Hamami.

Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi, sambung dia, telah menyatakan bahwa tuduhan pelanggaran kampanye terhadap Paslon 3 tidak terbukti, baik secara formil maupun materil.

“Tuduhan itu tidak berkaitan dengan unsur organik Paslon, melainkan berasal dari masyarakat biasa. Tim hukum kami sedang menyelidiki akun-akun yang terlibat dalam kampanye hitam terhadap mereka, untuk menemukan motif dan pelaku di balik konten negatif tersebut,” tuturnya.

Pihaknya menegaskan, bahwa pesta demokrasi harus dilindungi agar pemimpin yang terpilih benar-benar kredibel dan sesuai harapan masyarakat. (ris).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *