SUKABUMI— Setelah Surat Keputusan (SK) DPP Hanura jatuh kepada Dedi R Wijaya dan Hikmat Nuristiawan, kini pasangan ini tinggal menunggu SK dari DPP Partai Gerindra untuk bisa memastikan maju di Pilwalkot 2018 mendatang.
SK DPP Hanura diserahkan langsung kepada Dedi R Wijaya dan Hikmat atau yang dikenal dengan sebutan Sogong membuktikan keseriusan bahwa pasangan ini bakal meramaikan Pilwalkot 2018 mendatang.
“Iya sudah diterima, insya allah tinggal menunggu SK dari Gerindra,” ujar calon Walikota Sukabumi, Dedi R Wijaya saat dihubungi koran ini, (08/1) .
Diakui Dedi keputusan dari Hanura yang menjatuhkan usungan ke pria akrab di sapa Sogong itu merupakan sudah kebijakan dari partai Hanura. Dirinya tidak mengetahui alasanya, itu kebijakan partai. “Bukan keinginan saya, itu memang keputusan partai Hanura,” ujarnya.
Sementara untuk SK dari Gerindra sendiri, Dedi belum bisa berbicara panjang lebar. Dirinya hanya menunggu saja intruksi perintah partai Gerindra. “Memang rencana kemarin akan diserahkan di Rakorda tapi dipending semua, cuman SK Pilgub saja. Semua kabupaten dan kota di pending sejawabarat,” jelasnya.
Diakui Dedi untuk SK yang dikeluarkan oleh masing -masing partai memang berbeda. Partai Hanura itu mengurus sendiri-sendiri ke DPP Hanura, beda halnya dengan partai Gerindra, di sentralkan di DPD Jabar.
“Yang mengurus ke DPP itu yakni DPD Gerindra Jabar, kita menunggu saja,” akunya.
Sementara itu, Ketua DPD Gerindra Jawa Barat, Mulyadi mengaku sedang melakukan proses peng SK an untuk usungan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi. Untuk SK penetapan usungan itu diperkirakan akan segera selesai besok (hari ini,red). “Masih di urus, diusahakan besok keluar,” akunya lewat pesan singkat. (bal)



