SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, menyebut telah menerima tiga surat pendaftaran bakal calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi. Pertama pasangan Mohamad Muraz-Andri Hamami atau MAJU (Muraz-Andri Juara), lalu pasangan Achmad Fahmi-Dida Sembada, dan terakhir pasangan AYEUNA (Ayep Zaki-Bobby Maulana).
“Kita telah menerima tiga surat pemberitahuan dari bakal pasangan calon, surat pertama dari pasangan Muraz-Andri yang memberitahukan bahwa pendaftaran ke KPU akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus pada sore hari sekitar pukul 15:30 WIB,” ujar Divisi Teknis KPU Kota Sukabumi, Dzikrillah, Senin (26/08).
Lanjut Dzikrillah, surat pemberitahuan dari pasangan Ayep – Boby akan dilaksakan pada tanggal 29 Agustus pada hari terakhir pukul 10:00 WIB.
“Kemudian dari pasangan Fahmi-Dida pendaftaran KPU akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus sekitar pukul 11:00 WIB siang. Jadi sudah tiga surat pemberitahuan yang masuk ke KPU untuk jadwal pendaftaran,” ungkapnya.
Dengan demikian pada hari pertama ada dua pasangan calon yang mendaftar yaitu Fahmi-Dida dan Muradz-Andri. Kemudian untuk pasangan lainya akan dilakukan pada akhir masa pendaftaran.
“Kita masih menunggu apakah ada pasangan lain yang mendaftar di KPU. Kemudian untuk relawan sendiri, meskipun tidak diatur dalam juknis tapi kami juga mengimbau kepada para pasangam calon untuk tetap menjaga kondusifitas, menjaga ketertiban,” paparnya.
“Kemudian juga kami menghimbau, berkaitan dengan mobilisasi masa untuk bisa diefisienkan mengingat lingkungan kantor KPU yang memiliki keterbatasan tempat,” pungkasnya. (ris)






