Aplikasi Situng ini merupakan sebagai sarana untuk mengkawal suara di Pilkada serentak mulai dari TPS hingga sampai ke KPU Kota Sukabumi.
Dengan situng ini masyarakat bisa mengetahui tahapan demi tahapan jumlah perolehan suara di tingkat PPS, PPK dan KPU.
“Ini alat untuk mengkontrol untuk kemudian permaslahan- permasalahan itu bisa diselesaikan di pleno setiap tahapan,” jelasnya.
Untuk tenaga pendukung sendiri dalam mengoperasikan Aplikasi Situng ini kata Agung dibantu oleh tenaga operator selain dari petugas KPU.
Mereka merupakan tenaga pendukung yang berintegritas dan non partisan. “Mereka nanti yang memasukan data ke web Situng,” katanya.
Dengan adanya aplkasi Situng Nasional ini bukti KPU sebagai penyelenggara pemilu ingin memberikan tranparansi data saat proses perhitungan suara.