SUKABUMI – Bakal calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi – Dida Sembada resmi mendapatkan dukungan atau SK rekomendasi dari DPP Partai Ummat. Dengan demikian pasangan yang memiliki tagline Tetap & Tepat ini telah mengantongi 4 rekomendasi dari partai pengusung.
Adapun partai pengusung pasangan Achmad Fahmi antara lain Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, dan Partai Ummat. Lalu untuk Partai Perindo saat ini menunnggu hasil perubahan dari DPP, karena sebelumnya hanya surat dukungan kalau sekarang model B1-KWK.
Penyerahan SK rekomendasi pasangan dari DPP Partai Ummat itu diserahkan langsung oleh Ketua Partai Ummat Kota Sukabumi, Ir Samsijar kepada Bacalon Wakil Wali Kota Sukabumi, Dida Sembada pada hari Jumat (23/08) lalu.
“Alhamdulillah, surat rekomendasi pasangan dari Partai Ummat dari DPP telah diserahkan langsung di Rumah Ummat Kota Sukabumi, Jalan Karamat 1, RT05/09, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh,” ucapnya kepada radar sukabumi.
Penyerahan rekomendasi pasangan tersebut disambut meriah para kader Partai Ummat dan masyarakat sekitar. Apalagi Bacalon Wakil Wali Kota Sukabumi Dida Sembada ini datang langsung untuk bersilaturahmi dan mengajak mengusung pasangan Achmad Fahmi – Dida Sembada.
“Kami juga sempat berdialog dan pasangan ini telah berkomitmen untuk menjadikan Kota Sukabumi menjadi lebih baik, menjalankan pemerintahan Kota Sukabumi yang bersih bebas korupsi,” jelasnya.
Ia menegaskan, Partai Ummat mengusung pasangan Achmad Fahmi – Dida Sembada berdasarkan SK dari DPP Partai Ummat. Dia juga menegaskan kader, sayap partai dan simpatisan sudah siap ikut berjuang dalam memenangkan pasangan Achmad Fahmi – Dida Sembada.
“Insya Allah kami siap memenangkan pak Achmad Fahmi dan pak Dida Sembada pada Pilkada 2024 ini. Mesin partai pun sudah kami panasnya dengan ikhtiar yang sangat maksimal, kami yakin pasangan ini menang,” tandasnya. (ris)






