Pilkada Kota Semarang, Petahana Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong

Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang kepada pasangan Hendrar Prihadi-Hevearita G. Rahayu di Semarang, Rabu (23/9). (I.C. Senjaya/Antara)

RADARSUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memastikan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang 2020 hanya akan diikuti satu pasangan calon. Hal tersebut dipastikan setelah KPU Kota Semarang menyerahkan surat keputusan penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota kepada pasangan Hendrar Prihadi-Hevearita G. Rahayu di Semarang, Rabu (23/9).

Surat keputusan penetapan tersebut diberikan kepada pasangan Hendi-Ita setelah KPU menggelar rapat pleno. Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom mengatakan, tahap pilkada selanjutnya adalah pengundian tata letak pasangan calon.

Bacaan Lainnya

”Sesuai dengan PKPU, karena hanya satu pasangan, langsung dilakukan pengundian tata letak,” kata Henry Casandra Gultom seperti dilansir dari Antara pada Rabu (23/9).

Dia menambahkan, untuk masa kampanye Pilkada 2020 dimulai pada 26 September hingga 6 Desember.

Sementara itu, Hendrar Prihadi menyatakan kesiapannya untuk menjalani tahap selanjutnya. Termasuk kampanye. Wali Kota Semarang itu menegaskan, bersama pasangannya, Hevearita G. Rahayu, tetap serius menghadapi pilkada meski hanya melawan kotak kosong.

”Saya sampaikan, melawan kotak kosong atau tidak itu sama-sama sulit. Dalam kompetisi model apa pun tetap harus mempersiapkan diri agar tidak jemawa,” kata Hendrar Prihadi.

Pasangan calon petahana Hendrar Prihadi-Hevearita G. Rahayu kembali mencalonkan diri dengan diusung sembilan partai politik penghuni DPRD Kota Semarang serta lima partai politik nonparlemen. Sembilan partai politik penghuni DPRD Kota Semarang, yakni PDIP, Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PKS, Partai Gerindra, PAN, Partai Nasdem, dan PSI. Adapun lima partai pendukung pasangan itu, yakni PKPI, Partai Hanura, Partai Berkarya, PBB, Partai Gelora, dan PPP. (jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *