Adjo ‘Liburkan’ Urusan Politik Sukabumi demi Virus Corona

Adjo Sardjono
Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Bakal calon Bupati Sukabumi Adjo Sardjono menegaskan pihaknya akan mematuhi keputusan untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Diketahui bahwa keputusan ini didasarkan situasi pandemi global virus corona.

“Ya kita harus mengikuti aturan dan tahapan yang ditentukan,” kata Adjo Sardjono kepada Radarsukabumi.com, Selasa (31/3/2020).

Bacaan Lainnya

Diberitakan sebelumnya, telah dilaksanakan rapat antaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU RI Arie Budiman, Ketua Bawaslu RI Abhan dan Plt Ketua DKPP Prof. Dr. Muhammad. Ada empat poin yang disepakati dalam rapat tersebut, salah satunya penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Keputusan ini nantinya akan dibahas Komisi II DPR RI untuk meminta kepada pemerintah agar menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau PERPPU.

Selain itu, anggaran pilkada pun diminta untuk dialokasikan ulang untuk penanganan covid-19. Atas hal ini, Adjo sepenuhnya sangat mendukung dan menyatakan bahwa pihaknya lebih memilih fokus untuk permasalahan corona.

“Sekarang kita fokus ke upaya pencegahan penyebaran covid-19, tidak boleh melaukan acara pertemuan atau kumpul-kumpul kecuali untuk mencegah virus corona,” ujarnya.

Lebih lanjut, dengan adanya penundaan ini, maka lantas dimungkinkan pilkada dilaksanakan tahun depan, 2021. “Saya dan Pak Bupati Marwan Hamami berakhir masa bakti pada tanggal 17 Februari 2021. Dengan pengunduran tahapan pilkada menjadi tahun 2021 dimungkinkan kami sudah lengser,” tukasnya. (izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *