Pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Provinsi Jabar 2019

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat menetapkan dan mengumumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat pada Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan Surat Keputusan KPU Provinsi Jawa Barat Nomor 168/PL.01.4-Kpts/32/Prov/VIII/2018 tanggal 11 Agustus 2018. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, seluruh Partai Politik peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 telah membuat Pakta Integritas dalam proses seleksi Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tahun 2019, dan telah memenuhi ketentuan pemenuhan Keterwakilan Perempuan paling sedikit 30%, dengan uraian Keterwakilan Perempuan, Pengisian Daerah Pemilihan, Jumlah Calon Laki-Laki dan jumlah Calon Perempuan sebagai berikut: TABLE Dari 1.593 Calon yang diajukan oleh seluruh Partai Politik terdapat 7 Calon yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), terdiri dari 5 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (1) huruf a Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, masyarakat dapat mengajukan tanggapan terkait persyaratan bakal calon dengan melampirkan identitas diri lengkap kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat melalui email [email protected] atau surat tertulis. Informasi lebih lengkap dapat datang langsung ke kantor KPU Provinsi Jawa Barat Jalan Garut Nomor 11 Bandung. Pengumuman, Surat Keputusan, dan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD dapat di unduh dibawah ini:

DCS PARPOL 2019 DAPIL 1

DCS PARPOL 2019 DAPIL 2

DCS PARPOL 2019 DAPIL 3

DCS PARPOL 2019 DAPIL 4

DCS PARPOL 2019 DAPIL 5 (KABUPATEN SUKABUMI DAN KOTA SUKABUMI)

DCS PARPOL 2019 DAPIL 6

DCS PARPOL 2019 DAPIL 7

DCS PARPOL 2019 DAPIL 8

DCS PARPOL 2019 DAPIL 9

DCS PARPOL 2019 DAPIL 9

DCS PARPOL 2019 DAPIL 10

DCS PARPOL 2019 DAPIL 11

DCS PARPOL 2019 DAPIL 12

DCS PARPOL 2019 DAPIL 13

DCS PARPOL 2019 DAPIL 14

DCS PARPOL 2019 DAPIL 15

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *