Pemilu Proporsional Tertutup, Hergun: Gerindra Tunggu Putusan MK

hergun gerindra
Ketua DPP Partai Gerindra Heri Gunawan (Hergun)

SUKABUMI – Anggota Komisi XI DPR RI, Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan angkat bicara soal sistem Pemilu Proporsional tertutup. Menurut dia, Partai Gerindra masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem tersebut.

“Pada prinsipnya, kami di Partai Gerindra akan patuh terhadap keputusan MK, apapun nanti keputusannya seperti apa. Ketika tertup kita pun siap dan begitu juga kalau terbuka kami juga siap,” ujar Hergun Kepada Rada Sukabumi di Rumah Aspirasi dan Inspirasi (RAI), belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Hergun saapaan akrab Heri Gunawan ini enggan mempermasalahkan persoalan tersebutm sebab sudah menjadi resiko yang harus ditanggungnya. Namun, yang menjadi pertanyaan, sekarangkan tahapan Pemilu sudah berjalan, tetapi di tengah jalan dirubah.

“Saya pikir presiden dan MK juga punya pemikiran atau wawasan yang lebih luas, tentunya mereka pasti mendengarkan masukan-masukan dari semua elemen. Kita lihat juga nanti keputusannya seperti apa,” bebernya.

Hergun, menyakini keputusan yang sudah masuk ranah Mahkamah Konstitusi ini, dapat menjadi pertimbangan para pemangku jabatan.

“Jika MK memutuskan berarti itu akan mengikat final and finding. Saya yakin, hakim atau MK tidak akan tutup mata terkait masalah ini, pasti ada kajian maupun masukan dan yang lainy. Kita tunggu saja hasil keputusan MK nanti,” pungkasnya. (Cr4/t)

Pos terkait