Pemberhentian Anies Baswedan Segera Diumumkan, DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna

Umumkan Pemberhentian Anies Baswedan
Umumkan Pemberhentian Anies Baswedan, DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan melakukan rapat Paripurna hari ini, Selasa, 13 September 2022. Rapat paripurna ini dilakukan untuk mengumumkan terkait pemberhentian Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

“Jadi itu pengumuman masa akhir gubernur itu 30 hari sebelum masa tugas berakhir,” ujar salah satu Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliany saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 12 September 2022.

Bacaan Lainnya

Adapun rapat paripurna tersebut harus dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta karena merupakan salah satu bagian dari rangkai berakhirnya masa jabatan gubernur. “Jadi hanya menjalankan mekanisme yang ada,” imbuhnya.

Lebih lanjut, menurut Rani, Rapat paripurna tersebut seharusnya dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Namun sayangnya, Anies tidak bisa datang ke rapat tersebut lantaran dirinya masih berada di luar negeri. “Kalau itu beliau harusnya hadir ya, secara hari ini kami mau mengumumkan beliau tapi dia tidak ada,” ujar Rani.

“Tapi kalau enggak datang itu hak di sendiri,” lanjutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *