PBNU: Aparat Keamanan Kecolongan

JAKARTA-– Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyayangkan aparat keamanan kecolongan terkait pengibaran bendera organisasi terlarang HTI pada Apel Hari Santri Nasional 2018 di hampir seluruh wilayah Jawa Barat.

“Kami menyayangkan aparat keamanan yang kecolongan dengan tidak melakukan tindakan terhadap pengibaran bendara organisasi terlarang HTI,” kata Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini dalam jumpa pers di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (24/10).

Hadir dalam jumpa pers itu, Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj, Bendahara Umum PBNU Bina Suhendra dan pengurus inti lain. Jelas Helmy, berdasarkan laporan Tim Pencari Fakta yang dibentuk PBNU, pengibaran dan pemasangan bendera HTI di tempat Apel Hari Santri Nasional 2018 terjadi di hampir seluruh wilayah Jabar, seperti Sumedang, Kuningan, Ciamis, Banjar, Bandung dan Tasikmalaya.

Dengan begitu, lanjut dia, itu berarti ada upaya sistematis untuk melakukan infiltrasi dan provokasi terhadap pelaksanaan Apel Hari Santri Nasional 2018. Di berbagai tempat, bendara HTI tersebut berhasil ditertibkan dan diserahkan kepada aparat keamanan sesuai SOP.

Namun yang terjadi di Garut, anggota Banser menjadi korban dari provokasi dan infiltrasi dengan melakukan pembakaran bendera luar SOP yang sudah ditentukan. “PBNU menyayangkan peristiwa pembakaran bendera dimaksud,” ucap Helmy.

Jumpa pers PBNU tersebut untuk mencermati peristiwa pembakaran bendera HTI oleh anggota Banser di Kabupaten Garut, Jawa Barat pada 22 Oktober 2018. Namun, sebagian kalangan menilai, pembakaran itu dilakukan terhadap bendera yang bertuliskan kalimat tauhid, kalimat yang disucikan. Sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

 

(rus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *