Partisipasi Pemilih Diprediksi Rendah, KPU Minta Ini

Komisioner KPU Divisi SDM dan Partisipasi masyarakat Merry Sariningsih

SUKABUMI — Pilkada tahun ini ada sedikit berbeda dengan pilkada sebelumnya, betapa tidak pilkada ditengah pandemi COVID-19 merupakan tantangan bersama dalam hal meningkatkan angka partisipasi pemilih pada 9 Desember 2020 mendatang. Komisioner KPU Divisi SDM dan Partisipasi masyarakat Meri Sariningsih,MM mengatakan bahwa persoalan meningkatkan partisipasi pemilih bukan hanya tugas KPU, tetapi semua pihak yang terkait di Pilkada.

“Betul, soal partisipasi tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU. Pemilih, pasangan calon ,Pemerintah daerah termasuk juga peran media dan stakeholder lainnya memiliki andil dalam meningkatkan partisipasi pemilih,”katanya.

Bacaan Lainnya

Apalagi karena situasi pandemi ini ada refocusing anggaran Pilkada untuk Alat Pelindung diri dan penambahan TPS sesuai dengan SE KPU 412 dan SE KPU 421 sehingga berimbas pada efisiensi kegiatan lainnya khususnya kegiatan sosialisasi. Secara nasional KPU menentukan bahwa target partisipasi sebesar 77,5 Persen sama halnya dengan pemilu 2019. Untuk itu perlu strategi khusus dalam rangka meningkatkan partispasi pemilih ini .

“Sesuai dengan regulasi yang ada dengan menyesuaikan pandemi Covid 19 kita akan berusaha untuk memaksimalkan sosialisasi Pilkada melalui Media Sosial yang dimiliki oleh KPU dan badan Ad-hoc baik PPK maupun PPS. PPK dan PPS kita wajibkan memiliki akun media sosial.Selain itu pendidikan pemilih juga kita akan lakukan secara daring ke beberapa segmen pemilih yang dapat menjangkau Jaringan tekhnologi dan informasi secara baik. Sebagian lagi kita lakukan dengan cara tatap muka langsung untuk segmentasi masyarakat yang sulit menjangkau media telekomunikasi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan .”terangnya.

Tak hanya itu KPU akan menyebarkan bahan sosialisasi seperti flyer, leaflet dan poster sampai dengan tingkat PPS. Juga Alat peraga sosialisasi berupa baligo dan spanduk yang akan dipasang dibeberapa titik strategis. Juga untuk menunjang pendidikan pemilih ini KPU akan memberikan contoh tata cara menerapkan protokol COVID-19 saat berada di TPS.

“PKPU nya masih di rancang, nanti bila sudah ada kita akan buat dalam sebuah video. Sehingga masyarakat tahu tata cara pemungutan suara yang aman ketika hadir di TPS tanpa ada kekhawatiran tertular COVID-19,”tukasnya. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *