Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto mengirimkan surat dari dalam rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isinya soal penujukan Idrus Marham sebagai pelaksana tugas (Plt) posisi ketua umum Partai Golkar.
Dalam surat yang diterima JawaPos.com, Setya Novanto telah legowo dan menyerahkan jabatannya kepada Idrus. Berbeda dengan surat resmi Golkar, surat kali ini menggunakan tulisan tangannya dan dilengkapi dengan tanda tangan di atas materai.
”Bersama ini disampaikan tidak ada pembahasan pemberhentian sementara atau/permanen terhadap saya selaku ketua umum partai Golkar dan untuk sementara saya tunjuk Plt ketua umum Idrus marham. Plt Sekjen Yaya zaini, Aziz syamsudin. Demikian harap dimaklumi,” isi kutipan surat itu, pada Selasa (21/11).
Namun, Ketua DPP Harian Partai Golkar, Nurdin Halid mengatakan, saat ini belum diputuskan Idrus Marham sebagai Plt jabatan ketua umum. “Iya masih ada perdebatan pendapat yang nanti akan dirumuskan kesimpulannya,” kata Nurdin.
Munurut Nurdin, tidak bisa Setya Novanto menunjuk Idrus Marham. Sebab perlu adanya kesamaan dengan AD/ART Partai Golkar dan juga para fungsionaris partai. “Karena ini Golkar tidak ingin mengambil keputusan sembarangan,” pungkasnya.






