“Itu lebih pada ruang bagi kami untuk berdiskusi berdialog sesama anggota kader partai dan publik, karena publik bertanya, karena itu harus dijelaskan. Oleh karena itu yang paling bagus, kalau ada yang hendak benar di situ dijawab aja di ruang publik juga,” kata Hinca.
“Jadi karena itu, saya sebutnya kata-kata sambutlah dengan kata-kata, kalimat sambutlah dengan kalimat, argumentasi sambutlah dengan argumentasi, bukan delik,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Ahmad Sahroni sempat ingin melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim mabes polri. Saat itu, Sahroni menyebutkan bahwa keinginannya untuk melaporkan SBY muncul karena dugaan menyiarkan berita hoaks atau pemberitahuan bohong soal duet capres-cawapres Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar. Namun, laporan tersebut dibatalkan oleh Sahroni atas perintah dari Surya Paloh dan Anies Baswedan. (*)