Mendagri Tito: Amandemen UUD 45 Bukan Hal Tabu Kan?

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Net

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa melakukan amandemen terhadap Undang Undang Dasar 1945 (UUD 45) bukanlah hal yang tabu, sebab amandemen UUD sebelumnya juga pernah dilakukan sebanyak empat kali.

Pernyataan Tito ini kemudian memantik reaksi publik, sebab dilontarkan di tengah wacana penundaan pemilu dan memperpanjang jabatan presiden, yang semua itu bisa terwujud jikalau konstitusi alias UUD 45 dilakukan amandemen.

Bacaan Lainnya

“Saya mau tanya, UUD kita pernah diamandemen enggak? Bukan yang tabu kan? Yang tabu pembukaannya, itu tabu. Kitab suci tabu,” kata Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).

Disisi lain, Tito merespon soal dukungan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) terhadap masa jabatan presiden tiga periode, mantan Kapolri ini mengaku tak bisa melarang hal tersebut. Sebab undang-undang mengatur bahwa setiap orang bebas untuk menyampaikan pendapat.

“Ada jaminan kepercayaan menyampaikan pendapat di muka umum. Itu diatur dalam UU 9 Tahun 1998. Ada pembatasannya, ada, tidak absolute, tidak boleh menganggu ketertiban umum, publik,” ujarnya.

Tito menilai yang disampaikan para perangkat dan kepala desa yang tergabung di dalam Apdesi lebih pada kebebasan dalam menyampaikan aspirasi. Selama tidak ada hukum yang dilanggar, maka aspirasi tersebut sah saja disampaikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *