POLITIK

Mahfud : Penundaan Pemilu Hal yang Wajar Dibicarakan Parpol

×

Mahfud : Penundaan Pemilu Hal yang Wajar Dibicarakan Parpol

Sebarkan artikel ini
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD (Genta T. Mawangi/Antara)

“Kemarin ada berita di Balikpapan, katanya Kemenko Polhukam undang Bawaslu, undang KPU untuk mendiskusikan isu penundaan Pemilu. Ya, itu kita batalkan, karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan kita mengagendakan, padahal sebenarnya kita mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda pemerintah tetap,” ungkap Mahfud.

Bank bjb Tandamata

Mahfud berujar di dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat, berbeda saat dulu jaman Orde Baru, dimana partai politik, LSM tidak boleh bicara.

“Ini negara Demokrasi, dulu jaman orde Baru kan partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dulu semua ditegur. Sekarang bicaralah,” tegas Mahfud.

Namun demikian, lanjut Mahfud, pemerintah akan bekerja secara profesional, dan tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden, Wapres, legislatif dan Pilkada serentak.