Kedua, meminta dilakukan pemilihan ulang di lima kabupaten. Yakni, di Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kepahiang.
Menurut dia, di lima kabupaten tersebut diduga terjadi kecurangan pemilihan. Sebab, total suara batal mencapai sekitar 60 ribu suara.
“Banyak sekali suara batal yaitu mencapai 60 ribuan, dan itu menurut kami sudah sangat luar biasa karena hampir sama dengan jumlah DPT satu kabupaten,” demikian Zetriansyah.(wan/jpg)