KPU Siapkan 12 Perlengkapan Protokol Kesehatan di TPS

Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Budi Ardiyansyah,

Petugas dan pemilih juga wajib menerapkan jaga jarak minimal satu meter. Pengaturan waktu kedatangan pemilih ke TPS akan dituangkan melalui formulir C6 atau undangan memilih yang dibagikan.

Bacaan Lainnya

“Misalnya bisa memilih hanya dari pukul 9.00 sampai pukul 10.00 (waktu setempat). Ini dalam rangka mengurangi kerumunan yang berada di TPS,”tukasnya. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *