POLITIK

KPU RI Tetapkan 580  Calon Terpilih Anggota DPR RI periode 2024-2029

×

KPU RI Tetapkan 580  Calon Terpilih Anggota DPR RI periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI dalam Pemilu 2024

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan anggota DPR RI periode 2024-2029 terpilih hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024, Minggu (25/8/2024).

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno yang dilaksanakan di Kantor KPU RI, dan dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI dalam Pemilu 2024. Berdasarkan hasil penetapan KPU RI, terdapat 580 caleg dari delapan partai politik yang dinyatakan lolos dan melenggang ke senayan.

Bank bjb Tandamata

PDIP memperoleh 110 kursi dan menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak untuk duduk di kursi DPR RI. Hal itu didasarkan atas hasil rekapitulasi yang dilakukan di 84 Dapil yang tersebar di Indonesia.

Di posisi kedua, terdapat Golkar dengan perolehan 102 kursi kemudian disusul Gerindra dengan perolehan 86 kursi.

Sementara itu, tiga partai yang tergabung ke dalam Koalisi Perubahan pada Pilpres lalu yakni NasDem, PKB, dan PKS berada di berada di posisi keempat hingga keenam. Adapun posisi ketujuh dan kedelapan ditempati oleh PAN dan Demokrat.

“Menetapkan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada setiap daerah pemilihan sebagaimana tercantum dalam lampiran I keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini,” kata Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, diiringi ketukan palu dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPU RI pada Minggu (25/8).

“Menetapkan rekapitulasi jumlah perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat pada setiap daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran II keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Jakarta 25 Agustus 2024,” lanjut Afif.

“Jumlah perolehan kursi setiap partai politik sebagaimana dibacakan dengan ini kita tetapkan,” sambung Afif diiringi ketukan palu.
Berikut perolehan kursi dan suara partai politik yang lolos DPR:
1. PKB: 68 (11,72 persen)
2. Gerindra: 86 (14,83 persen)
3. PDIP: 110 (18,97 persen)
4. Golkar: 102 (17,59 persen)
5. NasDem: 69 (11,90 persen)
6. PKS: 53 (9,14 persen)
7. PAN: 48 (8,28 persen)
8. Demokrat: 44 (7,59 persen)

Said Abdullah dari PDI-P menjadi anggota DPR RI dengan perolehan suara tertinggi dalam Pileg 2024, yakni 528.815 suara. Posisi kedua ditempati oleh Dedi Mulyadi dari Partai Gerindra yang memperoleh 375.658 suara.

Urutan ketiga adalah Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dari Demokrat. Anak kedua dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu tercatat mendapatkan 318.223 suara.

Berikut daftar 10 anggota DPR RI terpilih dengan perolehan suara terbanyak di Pileg 2024:

1. Said Abdullah dari PDI-P: 528.815 suara

2. Dedi Mulyadi dari Gerindra: 375.658 suara

3. Edhie Baskoro Yudhoyono dari Demokrat : 318.223 suara

4. Hillary Brigitta Lasut dari Demokrat: 310.780 suara

5. Airin Rachmy Diani dari Golkar: 302.878 suara

6. Puan Maharani dari PDI-P: 297.366 suara

7. I Nyoman Parta dari PDI-P: 281.688 suara

8. Fauzi H Amro dari NasDem: 281.499 suara

9. Sofyan Tan dari PDI-P: 279.334 suara

10. Komarudin Watubun dari PDI-P: 278.024 suara