POLITIK

KPU RI Kembalikan Dokumen Pendaftaran 16 Parpol, Ini Datanya

×

KPU RI Kembalikan Dokumen Pendaftaran 16 Parpol, Ini Datanya

Sebarkan artikel ini
Anggota KPU Idham Holik saat
Anggota KPU Idham Holik saat menyampaikan konferensi pers penutupan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu/RMOL

Adapun jadwal verifikasi administrasi yang saat ini sedang berlangsung itu akan dilakukan hingga 11 September 2022. 24 partai politik yang dokumennya lengkap dan pendaftarannya diterima, yaitu :

  • 1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  • 2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
  • 3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  • 4. Partai Bulan Bintang (PBB)
  • 5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  • 6. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
  • 7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  • 8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
  • 9. Partai Demokrat
  • 10. Partai Gelombang Rakyat (Gelora)
  • 11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  • 12. Partai Gerindra
  • 13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  • 14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  • 15. Partai Amanat Nasional (PAN)
  • 16. Partai Golongan Karya (Golkar)
  • 17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  • 18. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)
  • 19. Partai Buruh
  • 20. Partai Republik
  • 21. Partai Ummat (PU)
  • 22. Partai Republikku Indonesia
  • 23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
  • 24. Partai Republik Satu