POLITIK

KPU Pastikan DPT Ganda Selesai 1,5 Bulan

×

KPU Pastikan DPT Ganda Selesai 1,5 Bulan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengapresiasi masukan dan saran semua pihak yang sudah ikut berpartisipasi mengawasi hasil pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019. Komisioner KPU RI Pramono U Tanthowi menilai, masukan dan saran semua pihak, baik dari Bawaslu, elemen masyarakat, Partai Politik peserta pemilu 2019, menjadi bahan pertimbangan KPU. Bahkan, Ia menegaskan KPU RI sangat terbuka untuk menerima saran dan masukan. “Kita sangat terbuka untuk menerima masukan-masukan itu,” ungkap Komisioner KPU RI Pramono U Tanthowi di Cirebon, Rabu (26/9)

“Kita terbuka untuk menerima masukan dari Bawaslu, Partai Politik. Jika ditemukan data ganda atau warga yang belum masuk dalam DPT,” tambahnya.

Bank bjb Tandamata

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan DPT sesuai hasil verifikasi dan validasi badan penyelenggara pemilu tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Namun, akhirnya atas masukan dari Bawaslu dan Parpol, DPT akan dilakukan perbaikan ulang (pencermatan). Berdasarkan kesepakatan, antara Bawaslu RI dan Kemendagri dengan dihadiri Komisi II DPR RI dan perwakilan Parpol, DPT akan divalidasi ulang (pencermatan) selama 2 bulan ke depan. “Ini kan kita masih punya waktu 1,5 bulan lagi. Kemarin kan disepakati 2 bulan. Kita masih melakukan penyisiran di tingkat provinsi Kabupaten/Kota,” kata Ia

Menurutnya, data ganda itu terbagi 2 jenis. Ada data identik ganda, ada juga data berpotensi ganda. Kalau yang dimaksud data berpotensi ganda, maka pencermatannya langsung ke lapangan. Sebab, akan secara otomatis terlihat dalam sistem. “Jadi data-data itu tidak serta merta langsung di eksekusi oleh KPU, tetapi diterima lalu dichek dengan sistem kita. Dan dari sistem itu akan ketahuan, ini benar-benar ganda identik atau berpotensi,” paparnya.

Berbeda dengan data identik ganda, sangat mudah diketahui. Data identik itu setidaknya dapat dilihat dari 9 elemen (hal), yaitu Nomor Kartu Keluarga, NIK, Nama, Tanggal Lahir, Tempat Lahir, Jenis Kelamin, Jenis Disabilitas, dan lain-lain. “Identik itu bila 9 elemen yang ada di DPT itu sama,” jelasnya.

Begitu pula, jika yang sama hanya beberapa elemen saja, misalnya ada 3-4 dari 9 elemen saja yang sama, maka KPU melakukan croschek (pencermatan) ke lapangan. Dan itu yang disebut dengan berpotensi ganda. “Nah kalau yang potensi ini, kita lakukan ke lapangan kita cek orang nya benar ganda atau tidak,” tandasnya.

 

(aga)