POLITIK

KPU Kota Sukabumi Akui Ada Kelebihan Jumlah Kotak Suara

×

KPU Kota Sukabumi Akui Ada Kelebihan Jumlah Kotak Suara

Sebarkan artikel ini
Kotak suara untuk pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada 2024 disimpan di Gudang Logistik KPU Kota Sukabumi yang berada di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jabar.
Kotak suara untuk pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada 2024 disimpan di Gudang Logistik KPU Kota Sukabumi yang berada di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jabar.

SUKABUMI — Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi mengakui ada kelebihan jumlah kotak suara yang dikirim untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

“Kebutuhan kotak suara untuk pelaksanaan pemungutan suara nanti sebanyak 1.102 buah, sementara jumlah yang kami terima sebanyak 1.116 kotak suara atau lebih 14 buah ,” kata Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno di Sukabumi, Senin.

Bank bjb Tandamata

Menurut Imam, kebutuhan kotak suara ini dihitung dari jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di mana pada pilkada tahun ini di Kota Sukabumi ada 551 TPS. Setiap TPS akan diberi dua kotak suara yakni satu buah untuk tempat surat suara calon Gubernur-Wagub Jabar dan satu buah lagi dipergunakan untuk surat suara suara calon Wali-Wakil Wali Kota Sukabumi.

Dengan demikian untuk kebutuhan kotak suara sebanyak 1.102 buah yang nantinya akan disebar ke seluruh TPS yang ada di 33 kelurahan atau tujuh kecamatan. Sementara untuk14 kotak suara yang lebih itu akan dijadikan cadangan, mengantisipasi pada proses sortir atau pendistribusian ada yang rusak, dengan demikian untuk masing-masing kecamatan ada dua kotak suara cadangan.