SUKABUMI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi akan menggelar Tes Tertulis Computer Asissted Tes (CAT) bagi peserta calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kabupaten Sukabumi pada Pemilihan umum tahun 2024 mendatang.
Pelaksanaan tes akan berlangsung sejak Senin (09/01/2023) hingga Kamis (12/01/2023) di Gedung SMKN I Cibadak Karangtengah Cibadak Kabupaten Sukabumi.
Diketahui, seleksi tertulis itu diikuti 2.858 peserta calon anggota PPS. Dari jumlah tersebut dibagi menjadi 4- 5 sesi dalam 5 ruangan . Hal tersebut, berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Sukabumi Nomor 02/PP.04.1-BA/3203/2022 tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam surat pengumuman tersebut disebutkan, bahwa peserta yang hadir merupakan peserta yang dinyatakan lolos. Selain itu, para peserta diwajibkan menggunakan Kemeja Putih, Celana/Rok Hitam, bersepatu.
Adapun bagi Calon anggota Panitia Pemilihan Suara mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan, pertama membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPS, kemudian membawa Dokumen Persyaratan dalam bentuk Hardcopy (bagi yang belum menyerahkan), Membawa Kartu Identitas (KTP), Membawa Alat Tulis Sendiri, Menggunakan Masker dan mematuhi Protokol Kesehatan dan Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal CAT.