KPU Jabar Terima Perbaikan Dokumen Bacaleg dari 18 parpol

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jawa Barat Endun Abdul Haq. 
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jawa Barat Endun Abdul Haq. 

BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (jabar) menyatakan perbaikan dokumen administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah diterima.

Adapun tahapan perbaikan dokumen administrasi itu berlangsung sejak 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023. Sebelumnya para partai politik itu telah menempuh tahapan pengajuan bacaleg dan verifikasi administrasi.

Bacaan Lainnya

“Untuk Jawa Barat selesai semua, 18 partai politik telah selesai (perbaikan dokumen administrasi), diterima,” kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jawa Barat Endun Abdul Haq di Bandung, Jawa Barat, Senin.

Adapun dari 18 partai politik itu mendaftarkan sebanyak 2.143 nama bacaleg DPRD Jawa Barat untuk 15 daerah pemilihan. Masing-masing partai bisa mendaftarkan sebanyak 120 nama bacaleg.

Selain itu, menurutnya KPU Jawa Barat juga telah menerima perbaikan administrasi terhadap bakal calon anggota DPD RI dari daerah pemilihan Jawa Barat. Dari 55 nama yang mendaftar, hanya 54 nama yang diterima.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *