KPU Jabar Gelar Pleno Pertengahan Bulan Agustus

MENJELASKAN: Komisioner KPU Jawa Barat, Endun Abdul Haq memastikan akan menggelar pleno penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) terpilih pada pertengahan bulan Agustus 2019. (foto: ist

BANDUNG, RADARSUKABUMI.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memastikan akan menggelar pleno penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) terpilih pada pertengahan bulan Agustus 2019. Demikian disampaikan, Komisioner KPU Jawa Barat, Endun Abdul Haq saat ditemui RMOLJabar (grup koran ini), di Kantornya, Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu, (24/7).

“Kemungkinan prediksi kita akan menetapkan pleno penetapan kursi dan calon terpilih untuk DPRD provinsi ini di pertengahan Agustus,” ucap Endun.

Bacaan Lainnya

Endun menjelasakan, pihaknya masih menunggu hasil dari persidangan sengketa Pemiliha Legislatif (Pileg), yang masih berlangsung hingga saat ini di Mahkamah Konstitusi. “Karena PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) Ini berlangsung, dengan demikian pleno penetapan kursi dan calon terpilih untuk DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menunggu putusan akhir MK,” papar Endun.

Untuk daerah Jawa Barat, Lanjut Endun, terdapat dua Kabupaten/Kota yang sedang menjalani sidang sengketa Pileg yaitu Kota Bandung dan Kabupaten Bekasi. “Pertama yaitu Untuk Dapil Jabar 1 Kota Bandung, Cimahi, yang diajukan sengketanya oleh PSI. Kemudian yang kedua adalah Jabar 9 yang menyangkut kota Kabupaten Bekasi saja itu yang diacuhkan oleh Demokrat,” ungkap Endun.

Jika mengacu pada akhir masa jabatan DPRD Jawa Barat yaitu pada tanggal 1 September 2019. Endun mengharapkan, tidak adanya perubahan pada jadwal sidang pembacaan putusan sengketa pileg yang rencananya akan dibacakan pada tanggal 9 Agustus 2019. “Jadi kalau pertengahan (bulan Agustus) kita pleno, kemudian ada sekitar waktu 2 minggu itu proses pengesahan di Kementerian Dalam Negeri. mudah-mudahan bisa tercapai hal itu,” pungkasnya.

(son/rmol)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *