KPU Jabar Buka Posko GMHP Hingga Desa

BANDUNG— Memastikan warga yang mempunyai hak pilih masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU RI membuka posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).

Posko ini dibuka hingga tingkat desa. Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat devisi hukum dan pengawasan, Reza Alwan Sofnidar mengatakan, pembukaan posko GMHP ini sesuai dengan intruksi dari KPU RI.

Bacaan Lainnya

Program GMHP ini sebagai pencermatan atas DPT. “Ini untuk memastikan warga yang sudah mempunyai hak pilih masuk dalam DTP. Kita lakukan penyisiran dengan program itu,” papar Reza saat mengunjungi KPU Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (17/10).

Teknisnya kata Reza, Warga bisa mendatangi posko GMHP dan mengecek di aplikasi yang sudah disediakan dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nama Lengkap. “Nanti muncul nama kita sudah masuk DPT atau belum, bahkan ada keterangan TPS kita tempat pencoblos,” papar Reza.

Jika saat dimasukan data diri namun tidak muncul dalam aplikasi tersebut, kata Reza, warga disarankan untuk segera melaporkan ke pihak desa, PPK atau KPU Kota/Kabupaten.

“Dengan menunjukan KTP asli. Nanti petugas akan membantu memasukan nama warga itu ke DPT. Karena kevalidan DPT ini penting karena berujung pada peningkatan partaisipasi masyarakat,” kata Reza.

Disinggung soal partisipasi masyarakat kata Reza, KPU Provinsi Jawa Barat memargetkan 80 persen partisipasi masyarakat pada Pemilu 2019 mendatang.

Angka partisipasi sebesar itu, tergantung pada data DPT yang valid salah satunya dengan GMHP itu. “Partisipasi kita itu diangka 80 persen targetnya. Dengan GMHP itu, partisipasi akan tercapai karrna validasi DPT muncul,” pungkas Reza.

 

(aga)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *