“Yang jelas, soal korupsi ini jangan main-main, karena negara kita ini sedang darurat korupsi. Dan partai-partai pun harus sadar akan hal ini,” pungkas Ujang.
Sebelumnya, KPK menjerat Dirwan sebagai tersangka suap. Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyatakan, Dirwan disangka menerima suap sebesar total Rp 98 juta yang merupakan bagian dari commitment fee sebesar Rp 112,5 juta atau 15 persen dari total lima proyek senilai Rp 750 juta.
(gwn/JPC)





